Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPPS di Kepri Tak Boleh Punya Riwayat Penyakit Bawaan

Kompas.com - 15/12/2023, 11:40 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau mewajibkan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 wajib menjalani tes kesehatan saat mendaftar sebagai petugas.

“Jadi setiap calon petugas KPPS di Kepri benas-benar sehat,” kata Anggota KPU Kepri Jernih Millyati Siregar di Batam, Jumat (15/12/2023).

Tidak saja menyerahkan surat keterangan dari dokter yang menandakan calon petugas tersebut sehat, bahkan calon tersebut juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Apabila ada, maka otomatis akan kami gugurkan, hal ini dilkakukan untuk menghindari seperti kejadian pada lima tahun lalu, yakni Pemilu 2019 yang tidak sedikit anggota KPPS jatuh sakit bahkan ada yang meninggal dunia karena kelelahan melakukan penghitungan suara,” tegas Jernih.

Baca juga: KPU Kabupaten Bandung Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi RT RW untuk Daftar KPPS

Setiap calon petugas KPPS juga harus memiliki tekanan darah, gula darah dan kadar kolesterol yang baik.

Jernih mengungkapkan, Kepri membutuhkan 41.398 petugas KPPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jumlah tersebut nantinya disebar di 5.914 tempat pemungutan suara atau TPS,” ungkap Jernih.

“Untuk pengumuman dan pendaftaran calon petugas KPPS sudah dibuka sejak kemarin, dan hingga saat ini masih penyeleksian,” sambung Jernih.

Baca juga: Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Calon petugas KPPS harus berusia di bawah 55 Tahun

Tidak saja wajib mengikuti tes kesehatan, calon petugas KPPS di Kepri juga tidak boleh berusia di atas 55 tahun.

“Jadi standarnya diatas 17 tahun dan dibawah 55 tahun,” tegas Jernih.

Untuk bias menjadi petugas KPPS di Kepri, setiap calon harus memiliki pendidikan minimal SMA sederajat.

Kemudian setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

“Yang terpenting, tidak menjadi anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus bersangkutan. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Disinggung perekrutan petugas KPPS di pulau terdepan dan terluar, seperti Kabupaten Anambad dan Natuna, Jernih mengatakan hal itu dilakukan seperti biasa, hanya saja tetap menjadi perhatian khusus bagi KPU Kepri.

“Namanya lokasi hinterland pasti ada kendala-kendala, akan tetapi hal itu bisa kami minimalisir dengan melakukan hal-hal di pemilihan sebelumnya. Artinya teknis dalam perekrutan ini tidak jauh beda dengan waktu kami merekrut waktu pilkada sebelumnya,” pungkas Jernih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com