KOMPAS.com - Muhammad Amin (35), pengungsi Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan 137 orang Rohingya yang tiba di Aceh Besar pada 10 Desember 2023.
Peran Amin terungkap karena ia memisahkan diri dari kelompoknya saat kapal merapat ke pantai di kawasan Blang Ulam Aceh pada 10 Desember 2023.
Polisi menduga Muhammad Amin memiliki jam terbang yang cukup tinggi terkait penyelundupan orang
Ia diketahui permah menjadi pengungsi dan menempati kamp penampungan eks kantor imigrasi di Lhokseumawe pada tahun 2022.
Baca juga: Modus Tersangka Penyelundupan Rohingya, Korban Dijanjikan Pekerjaan di Negara Tujuan
Lalu ia melarikan diri dari kamp pengungsian di Aceh dan pergi ke Dumai. Kemudian ia melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
Di Malaysia, Amin sempat bekerja di Malaysia dan ia cukup fasih berbahasa Melayu.
Setelah itu ia kembali ke Cox's Bazaar, Bangladesh dan mengkoordinasikan orang untuk berangkat ke Malaysia, Thailand dan Indonesia agar bisa bekerja serta bisa mendapatkan uang.
Dari 11 saksi yang diperiksa oleh polisi, mereka mengaku menyerahkan uang kepada Muhammad Amin sebesar 100.000 hingga 120.000 Taka atau sebesar Rp 14 juta hingg Rp 16 juta.
Uang tersebut diserahkan ke Muhammad Amin melalui orangtua dan saudara.
Baca juga: Sosok Tersangka Penyelundupan Rohingya di Indonesia, Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022
"Seorang saksi berinisial MSA, yang kami periksa, mengaku membayar 100.000 Taka, atau Rp 14 juta, untuk pergi ke Indonesia, dan dijanjikan mendapat pekerjaan," ujar Kapolres.
Fahmi menilai para pengungsi ini meninggalkan kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh bukan karena kondisi darurat, tapi untuk kebutuhan ekonomi dan mendapatkan penghasilan lebih.
Hal ini terlihat juga dari usia para imigran Rohingya yang didominasi usia muda.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan Muhammad Amin membawa serta istri dan dua anaknya di kapal yang berlabuh di Aceh.
Baca juga: 1 Pengungsi Rohingya Ditetapkan Tersangka, Terima Setoran Rp 14 Juta Per Orang
"Dia juga membawa istri dan dua orang anaknya di kapal itu," kata dia.