KOMPAS.com - Polresta Banda Aceh mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai penyelundup pengungsi Rohingya.
Mereka adalah Muhammad Amin dan Muhammad Rosul.
Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan intensif pada pengungsi Rohingya yang tiba di kawasan pantai Kreung Raya, Lamreh, Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu.
Saat itu ada 135 pengungsi Rohingya yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Baca juga: Ramai soal Pengungsi Rohingya Masuk NTT dan Ber-KTP Indonesia, Ini Penjelasan Polisi
Muhammad Amin dan Muhammad Rosul diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
“Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Kamis (14/12/2023).
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Kecurigaan ketika dua orang tersebut ingin memisahkan diri dari kelompoknya. Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.
“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujar dia.
Baca juga: Bolak-balik Penolakan 50 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur…
Mendapat informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan ternyata ia membawa ponsel.
Dari ponsel tersebut, polisi menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).
Kata Fadillah, pihaknya melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang. Awalnya polisi memeriksa 7 orang, yang kemudian bertambah menjadi 11 orang.
Dari 11 orang yang diperiksa, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Namun, Fadillah mengaku belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan.
Baca juga: Tiba di Lhokseumawe, 50 Pengungsi Rohingya Dikembalikan ke Aceh Timur
Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan, karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Orang Ini Diamankan Karena Diduga Jadi Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ini Identitasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.