Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Lhokseumawe, 50 Pengungsi Rohingya Dikembalikan ke Aceh Timur

Kompas.com - 16/12/2023, 13:55 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Sebanyak 50 warga Rohingya dari Kabupaten Aceh Timur telah tiba di Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/12/2023) dini hari.

Namun, mereka tidak bisa diterima di Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe dengan alasan belum ada izin dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Puluhan pencari suaka itu kemudian dikembalikan lagi ke Kabupaten Aceh Timur dan kini ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: 50 Warga Rohingya yang Baru Tiba di Aceh Timur Dipindahkan ke Lhokseumawe

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kota Lhokseumawe, Teuku Amran, membenarkan seluruh Rohingya itu sudah ditampung lagi di Aceh Timur.

Dia pun kesal pada sikap United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang dinilai tidak jelas.

“Enggak jadi, keputusan UNHCR mengambang dan kita menunggu hasil kordinasi pimpinan dulu” kata Amran saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Aktor Utama di Balik Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Satpol PP Lhokseumawe sudah mengantar pengungsi ke bekas Gedung Imigrasi Lhokseumawe sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, setiba di Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe hanya ada petugas dari kantor camat dan petugas lokal di penampungan. Sedangkan tim UNHCR tidak ada.

Baca juga: UNHCR Yakin Biaya Kebutuhan Warga Rohingya di Aceh Tak Bebani Pemda

Akibat dari ketiadaan kepastian dan waktu yang sudah dini hari, mereka memutuskan membawa 50 Rohingya itu kembali ke Aceh Timur. Warga Rohingya tiba di Aceh Timur kembali sekitar pukul 02.30 WIB

“Untuk sementara ini 50 pengungsi Rohingya ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur sesuai arahan pimpinan dan kami hanya melakukan pengamanan,” katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com