Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNHCR Yakin Biaya Kebutuhan Warga Rohingya di Aceh Tak Bebani Pemda

Kompas.com - 13/12/2023, 12:21 WIB
Zuhri Noviandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Faisal Rahman, Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau badan pengungsi PBB, menilai biaya yang digunakan untuk kebutuhan pengungsi Rohingya di Aceh, tidak akan membebani pemerintah daerah.

“Sejauh pengalaman penanganan pengungsi di Aceh, semua kebutuhan pengungsi tidak pernah membebani keuangan pemda,” kata Faisal saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Kemenlu Tanggapi soal Wacana Memindahkan Pengungsi Rohingya ke Pulau Galang

Menurut Faisal, hal ini juga bisa dikonfirmasi langsung kepada masyarakat di Pidie, Aceh, yang sudah menangani pengungsi Rohingya hampir satu tahun.

Baca juga: Ditolak Sana-sini, 135 Warga Rohingya Akhirnya Diungsikan ke Aceh Besar

“Dalam penyediaan kebutuhan tersebut, kita biasa bekerja sama dengan masyarakat. Jadi, masyarakat sangat tahu siapa yang membiayai pemenuhan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Terkait penolakan warga Rohingya di Aceh, Faisal memahami kondisi itu dan berharap bisa duduk bersama dengan masyarakat untuk berdiskusi.

“Kita berharap bisa duduk sama-sama membicarakan kekhawatiran masyarakat dan apa yang bisa kita lakukan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat. Ini proses kita lakukan di Pidie dan Lhokseumawe yang menampung pengungsi sementara. Sama-sama kita cari solusi untuk masalah kemanusiaan ini dan alhamdulillah semua bisa disepakati atas kebaikan semua,” ujarnya.

Sementara, terkait pengungsi Rohingya yang saat ini masih berada di gedung Balai Meuseraya Aceh (BMA), UNHCR masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait pemindahan mereka.

“Terkait lokasi dan rencana pemindahan, baiknya dikonfirmasi ke pemerintah. Posisi kami siap membantu pemerintah,” ujar Faisal.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan, terkait keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh, ada kewajiban yang sudah diatur dalam Perpres No 125 Tahun 2016 bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan lokasi penampungan.

Total ada 1.684 warga Rohingya di Aceh dan tersebar di delapan titik.

“Penampungan-penampungan terhadap pengungsi-pengungsi itu kewajiban kita. Kemudian akan dibantu oleh lembaga internasional untuk kegiatan yang lainnya. Ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan misalnya sanitasi, MCK, kesehatan, rumah ibadah, dan lain-lain,” ujar Achmad kepada awak media di Banda Aceh, Selasa (12/12/2023).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com