Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI di Tanimbar Diduga Dianiaya Senior dan Komandan

Kompas.com - 07/11/2023, 10:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Seorang Anggota TNI di Maluku Serda CAR diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua seniornya dan juga komandannya sendiri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang bertugas di kesatuan Yonif 734/SNS Kodam Pattimura ini mengalami lebam dan luka memar di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubun korban juga mengalami luka robek.

Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai di Ciamis, KSAD Tegaskan Netralitas TNI

Kakak korban, DK mengaku aksi penganiayaan yang menimpa adiknya itu terjadi di markas Batalyon 734 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Minggu (5/11/2023).

"Terduga pelakunya itu komandan kompi Lettu YA dan dua seniornya," kata DK kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).

Dugaan penyebab

DN mengungkapkan, aksi penganiayaan terhadap adiknya itu bermula saat korban meminta izin ke batalyon untuk membawa anak dan istrinya yang sedang sakit berobat ke Ambon.

Adapun selama proses pengobatan anak dan istrinya di Ambon sejak Agustus hingga November 2023, korban ikut menemani.

"Jadi awalnya anak dan istri sakit lalu mereka datang ke Ambon berobat, sebelum  berangkat itu sudah ada izin dari pimpinan maupun dari Komandan Kompi (Danki) yang pelaku ini," ungkapnya.

Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Pukul 2 Warga Sikka di Atas Kapal, Lanal Maumere: Bermula Melerai

Ia mengaku selama berada di Ambon, korban juga kerap melapor diri ke perwakilan Yonif 734 yang berada di Ambon.

Menurutnya setelah semua urusan selesai, korban bersama anak istrinya kemudian kembali ke tempat tugas di Tanimbar dengan menumpangi KM Pangrango yang bertolak dari Pelabuhan Ambon pada Kamis (2/11/2023).

"Adik saya tiba Sabtu jam 01.00 malam lalu dia lapor ke Danki bahwa dia sudah tiba. Lalu besoknya, Minggu dia menghadap ke batalyon jam 07.00 pagi," kata DK.

Baca juga: Mengintip Kesiapan Ambon Jadi Embarkasi Haji Antara pada 2024

Dianiaya

Menurut DK dari pengakuan korban, saat menghadap ke batalyon, adiknya itu kemudian mendapatkan pembinaan dari komandan. Rambut korban digunduli.

"Jam 12 siang dia dapat pembinaan dari Danki, Danki pukul dia dengan kayu di mako dari jam 12 sampai jam 5 sore saat pulang dia pusing dan langsung jatuh," katanya.

Saat malam harinya, kata DK, adiknya itu kembali dijemput oleh dua seniornya yang berpangkat sersan satu.

Kedua senior korban itu kemudian membawa korban dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Malamnya jam 9 dia dapa gembleng dari dua seniornya pake tempat tidur lipat dengan kabel dan korban ini baru pulang jam 1 malam, sampai di rumah badannya berlumuran darah dia langsung jatuh," ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com