PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap seorang tersangka dalam kasus oknum jaksa wanita di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, berinisial SH yang memeras terdakwa kasus narkoba.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, tersangka tersebut berinisial K.
"Tersangka K ditangkap tim Kejati Riau pada Rabu (25/10/2023), di Cipayung, Jakarta Timur, dengan dibantu tim Kejaksaan Agung," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Oknum Jaksa Tekdakwa Pemerasan Peserta CPNS di NTB Dituntut 3 Tahun Penjara
Dia menjelaskan, K saat itu diamankan bersama istrinya, M.
Keduanya diamankan setelah dipanggil sebagai saksi untuk kasus jaksa SH, terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa berinisial FA.
Setelah diperiksa, status K dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara, istrinya masih diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini tersangka dibawa dari Jakarta Timur ke Pekanbaru dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru," sebut Bambang.
Bambang mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba, FA kepada oknum jaksa SH.
Tersangka K memberikan uang suap kepada SH melalui suaminya BA, yang merupakan seorang anggota Polres Bengkalis. BA sendiri kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Riau.
"Selain terlibat komunikasi aktif dengan BA, tersangka K juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada BA melalui rekening temannya sebesar Rp 299.900.000," ungkap Bambang.