Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa Tekdakwa Pemerasan Peserta CPNS di NTB Dituntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/09/2023, 22:12 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Oknum jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Eka Putra Raharja dituntut tiga tahun penjara atas kasus pemerasan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun," kata Agung Kuntowicaksono perwakilan jaksa penuntut saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Mataram, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Penyuap Pejabat DJKA untuk Proyek Rel Kereta Api Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa juga dibebankan pidana denda sebesar Rp 150 juta. "Apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan," sebutnya. 

Jaksa penuntut menyatakan perbuatan terdakwa terbukti  melanggar Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHP  jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Gratifikasi Anak Wilmar Group ke Rafael Alun

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum," ucapnya dihadapan majelis hakim. 

Sebelumnya Eka ditetapkan tersangka atas kasus suap seleksi CPNS di lingkungan kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Maret 2023. 

Terdakwa melakukan aksinya dengan modus menjanjikan sejumlah korban menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun jumlah korban korban yang diperas tetdakwa sebanyak 9 orang, tersebar di sejumlah daerah di NTB, dengan menarik puluhan juta hingga ratusan juta ke pada korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan di Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com