Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kembali Tahan 1 Tersangka Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Kompas.com - 31/08/2023, 19:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan seorang pengusaha bernama Bahasili Papan, karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi aset Pemerintah Provinsi NTT di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. 

"Tersangka Bahasili Papan sudah ditahan sejak kemarin setelah menjalani pemeriksaan dan menjawab 23 pertanyaan oleh penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Raka Putra Dharmana, kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023) malam.

Menurut Raka, peran Bahasili adalah menyiapkan modal untuk memudahkan Sarana Investama Manggabar (SIM) dan PT Sarana Wisata Internusa (SWI) melakukan pemanfaatan atas aset Pemprov NTT di Pantai Pede, Labuan Bajo.

Baca juga: Pejabat Pemprov NTT Ditahan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo

Bahasili Papan juga diketahui sebagai pemegang saham pada dua perusahaan untuk membangun dan mengelola Hotel Plago di atas lahan milik Pemprov NTT.

"Posisi dia sebelumnya adalah Komisaris PT Agro Tekno Nusantara. Sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka, diambil keterangan sebagai saksi untuk tiga orang tersangka, yang sudah ditahan sebelumnya," ungkap Raka.

Tersangka Bahasili sudah ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka sudah ditahan sementara di Rumah Tahanan Negara Kelas II Kupang," kata dia.

Bahasili diduga turut bersama-sama tersangka lainnya melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 8,5 miliar.

Dia pun dijerat Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca juga: Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo

Sebelumnya, dalam kasus aset tanah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, jaksa juga telah menahan tiga tersangka yaitu Lydia Chrisanty Sunaryo (Direktur PT Sarana Wisata Internusa), Thelma DS Bana (Kabid Pemanfaatan Aset/Pengguna Barang) dan Heri Pranyoto (Direktur PT Sarana Wisata Internusa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com