Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Perusak Aset Perusahaan Sawit di Belitung Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Kompas.com - 29/08/2023, 09:29 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Kuasa hukum meminta penahanan sebelas tersangka penganiayaan dan perusakan aset perusahaan sawit di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung ditangguhkan.

Selain itu, kuasa hukum menilai proses penahanan yang dilakukan di Markas Polda Bangka Belitung hanya menghabiskan uang negara.

Baca juga: 11 Pelaku Perusakan Aset Perusahaan Sawit di Belitung Ditahan 20 Hari Pertama, Kerugian Rp 2 Miliar

"Kami sudah ajukan surat permintaan penangguhan penahanan di Polres Belitung karena prosesnya di sana," kata Kuasa Hukum, Wandi kepada awak media di Pangkalpinang, Senin (28/8/2023) malam.

Wandi menuturkan, penangguhan penahanan diajukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Antara lain, sebelas tersangka merupakan pencari nafkah atau tulang punggung keluarga, tidak berpotensi melarikan diri dan tidak pernah dipidana sebelumnya.

"Kami tentu berharap penangguhan ini bisa dikabulkan karena mereka adalah masyarakat petani, bukan koruptor atau teroris," ujar Wandi.

Menurut Wandi, peristiwa pembakaran di perkebunan PT Foresta bersifat spontanitas karena massa merasa aspirasi mereka diabaikan.

Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/8/2023) itu, tuntutan massa masih sama yakni soal 20 persen hak plasma masyarakat serta tidak adanya panen di lahan yang diduga di luar hak guna usaha (HGH).

Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023). Dok. PT Foresta Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023).

"Sekarang malah 11 orang ditahan bukannya di Belitung yang proses penyelidikan di sana, tapi ditahan di Mapolda," ujar Wandi.

Wandi menilai, proses pemindahan tahanan dari Belitung ke Mapolda di Pangkalpinang justru menghabiskan uang negara. Selain itu aparat juga harus bolak-balik antar dua daerah tersebut.

"Tujuan dan kepentingannya tidak jelas malah menghabiskan uang negara karena bolak balik Pangkalpinang-Belitung," ungkap Wandi.

Dia berharap, jika proses penangguhan penahanan belum dilakukan, maka minimal kepolisian melakukan penahanan tersangka di Belitung.

"Situasi sudah kondusif, kami sebagai kuasa hukum akan ada sembilan pengacara yang siap bergabung," ujar Wandi.

Baca juga: Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Sementara saat rilis kasus, Direktur Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Kombes I Nyoman Merthadana mengatakan penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari pertama.

Selanjutnya bisa saja penahanan dilakukan di Belitung untuk mempermudah proses pemberkasan yang melibatkan kejaksaan dan pengadilan setempat.

"Memang kita di Polda hanya penahanan sementara," ujar Nyoman.

Terkait tuntutan massa terhadap pihak perkebunan, kata Nyoman diserahkan sepenuhnya pada hasil musyawarah forum koordinasi pimpinan daerah. Pemerintah daerah bakal membentuk tim untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi.

"Kami hanya menangani unsur pidana dari peristiwanya, terkait pembakaran kendaraan, gudang dan dugaan penganiayaan," pungkas Nyoman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com