Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2023, 15:22 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 terduga pelaku perusakan aset perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya ditangkap polisi.

Para pelaku dibawa dari Belitung ke Markas Polda Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Aksi Massa di Perkebunan Sawit Belitung yang Berujung Kendaraan dan Perkantoran Dibakar

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo membenarkan adanya penangkapan para pelaku tersebut.

"Digeser ke Mapolda setelah sebelumnya di Mapolres Belitung," kata Jojo saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Jojo belum bersedia merinci identitas para pelaku dan peran mereka masing-masing.

"Nanti perkembangan kami sampaikan lagi," tukas Jojo.

Baca juga: Bangunan Perkebunan Sawit di Belitung Dibakar Massa, Pemadaman Dilakukan Karyawan

Aksi pelaku terjadi saat aksi demo di perkebunan sawit PT Foresta pada Rabu (16/8/2023).

Ketika itu aksi massa menjadi tidak terkendali sehingga menyebabkan dua kendaraan yang terdiri dari dumtruck dan mobil damkar terbakar.

Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023). Dok. PT Foresta Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023).

Selain itu gedung perkantoran juga dibakar dan sebagian diacak-acak.

Selanjutnya pada Kamis (17/8/2023), massa menebang pohon sawit menggunakan chainsaw dan melintangkannya di badan jalan perkebunan.

Massa yang berasal dari sejumlah desa di Membalong mengamuk karena perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan seluas 100 hektar yang sedang disengketakan.

Lahan yang berlokasi di Desa Kembiri tersebut diyakini berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta, anak usaha Sinar Mas.

Massa sebelumnya menyampaikan aspirasi agar perkebunan memenuhi 20 persen hak plasma dan meminta perusahaan tidak memanen kebun di lahan 100 hektar yang diduga di luar hak guna usaha (HGU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com