Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Karyawan Restoran di Kendari, Pelaku Ternyata Pemilik Ruko

Kompas.com - 08/09/2023, 21:02 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KENDARI, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menangkap JF (33), terduga pelaku penyekapan seorang karyawan restoran inisial SUR (45) pada Kamis (7/9/2023) pukul 19.00 Wita.

Korban disekap pelaku yang merupakan pemilik rumah toko (ruko) yang disewa oleh bos korban di Jalan By Pass Kompleks Senapati Land Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku penyekapan itu berdasarkan laporan dari pemilik restoran inisial FPY (25) bahwa karyawan disekap oleh pemilik ruko.

"Awalnya, pelapor mendapat informasi dari karyawannya bahwa pintu dapur dirusak, setelah itu pelapor mendatangi ruko yang ia sewa lalu bertemu dengan tersangka," ungkap Fitrayadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Pria Siksa Anjing hingga Mati Terekam Kamera, Polresta Kendari Selidiki

Setelah itu terjadi perdebatan, lalu tersangka mengunci pintu dan pergi sedangkan karyawannya berada dalam kamar di ruko tersebut namun tidak bisa keluar.

Kemudian, pemilik rumah makan meminta pertolongan ke polisi untuk dibukakan pintu ruko tersebut.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas laporan pelapor, tersangka kemudian kami tangkap di Kompleks Senapati Land atau rumah pribadinya di Jalan By Pass Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," terang dia.

Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim Polresta Kendari, tersangka dijerat Pasal 333 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara.

Dua wanita yang bekerja sebagai tukang masak di sebuah warung makan Empek-empek Palembang yang beralamat di Komplek Senopati Jalan Brigjen M Yunus, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penyekapan pada Kamis (7/9/2023).

Kedua wanita tersebut bernama Suriani (45) dan Ernawati (47).

Keduanya diduga disekap pemilik ruko di dalam ruang yang sempit selama tujuh jam dan berhasil keluar dari ruangan setelah mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian pada pukul 13.00 Wita.

Pemilik restoran bernama FPY menjelaskan, bahwa sebelum terjadi ketegangan dengan pemilik ruko terkait biaya pembayaran sewa ruko.

Ia mengaku telah membayar lunas sewa ruko sebesar Rp 35 juta, namun pemilik ruko terus meminta uang.

Baca juga: Alasan Lurah dan Camat di Kota Kendari yang Tak Hadiri Upacara HUT Ke-78 RI

Tak hanya itu, lanjutnya, pemilik ruko bahkan meminta biaya tambahan lagi sebesar Rp 7 juta.

Saat FPY menanyakan tujuan dari biaya tambahan tersebut, pelaku enggan memberi penjelasan.

“Mungkin lantaran ia melihat banyak pelanggan yang datang di warung makanku. Selain itu saya juga minta bukti sewa ruko dan hingga sampai saat ini tidak diperlihatkan,” ujar dia.

FPY menambahkan bahwa pemilik ruko ini terekam kamera CCTV ketika masuk dalam restoran tanpa izin melalui pintu belakang pada malam hari.

Atas kejadian itu, pemilik restoran didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa penyekapan karyawan ke kantor polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com