Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa Tekdakwa Pemerasan Peserta CPNS di NTB Dituntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/09/2023, 22:12 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Oknum jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Eka Putra Raharja dituntut tiga tahun penjara atas kasus pemerasan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun," kata Agung Kuntowicaksono perwakilan jaksa penuntut saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Mataram, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Penyuap Pejabat DJKA untuk Proyek Rel Kereta Api Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa juga dibebankan pidana denda sebesar Rp 150 juta. "Apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan," sebutnya. 

Jaksa penuntut menyatakan perbuatan terdakwa terbukti  melanggar Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal  55 ayat (1) ke-1 KUHP  jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Gratifikasi Anak Wilmar Group ke Rafael Alun

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum," ucapnya dihadapan majelis hakim. 

Sebelumnya Eka ditetapkan tersangka atas kasus suap seleksi CPNS di lingkungan kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Maret 2023. 

Terdakwa melakukan aksinya dengan modus menjanjikan sejumlah korban menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kejaksaan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun jumlah korban korban yang diperas tetdakwa sebanyak 9 orang, tersebar di sejumlah daerah di NTB, dengan menarik puluhan juta hingga ratusan juta ke pada korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com