Salin Artikel

Kasus Oknum Jaksa Diduga Peras Terdakwa Narkoba, Perantaranya Ditangkap

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, tersangka tersebut berinisial K.

"Tersangka K ditangkap tim Kejati Riau pada Rabu (25/10/2023), di Cipayung, Jakarta Timur, dengan dibantu tim Kejaksaan Agung," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).

Dia menjelaskan, K saat itu diamankan bersama istrinya, M.

Keduanya diamankan setelah dipanggil sebagai saksi untuk kasus jaksa SH, terkait penanganan perkara narkoba dengan terdakwa berinisial FA.

Setelah diperiksa, status K dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara, istrinya masih diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini tersangka dibawa dari Jakarta Timur ke Pekanbaru dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru," sebut Bambang.

Bambang mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba, FA kepada oknum jaksa SH.

Tersangka K memberikan uang suap kepada SH melalui suaminya BA, yang merupakan seorang anggota Polres Bengkalis. BA sendiri kasusnya telah ditangani oleh Propam Polda Riau.

"Selain terlibat komunikasi aktif dengan BA, tersangka K juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada BA melalui rekening temannya sebesar Rp 299.900.000," ungkap Bambang.


Awal mula K menjadi perantara suap karena istrinya M masih ada hubungan keluarga dengan istri terdakwa FA, berinisial E.

Sebelumnya, seorang jaksa wanita diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait dugaan suap dalam perkara narkoba.

Jaksa tersebut berinisial SH, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare saat dikonfirmasi mengatakan, SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) lalu, sekitar jam 19.05 WIB.

"Yang bersangkutan (SH) diamankan di Bandara Pekanbaru, baru pulang dari Batam (Provinsi Kepulauan Riau) bersama keluarganya. Pada saat diamankan, dia sempat bertanya 'ada apa ini?', terus petugas bilang jelaskan ke kantor saja. Sekarang sudah masuk hari kedua pemeriksaan, jumat dan hari ini," ujar Marcos saat diwawancarai Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Dia menjelaskan, Kejati Riau mendapat informasi ada seseorang di luar Korps Adhyaksa, yang dilaporkan melakukan perbuatan tercela dan ada kaitannya dengan perkara narkotika yang ditangani oleh jaksa SH.

Dalam laporan itu, terkait dugaan suap kepada seseorang dalam perkara narkotika yang ditangani SH.

SH merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Orang yang dilaporkan itu adalah orang yang bukan di kejaksaan. Tetapi setelah kita teliti, ternyata ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani jaksa kita berinisial SH. Jadi, kita bergerak cepat," kata Marcos.

Tim Kejati Riau kemudian mencari keberadaan SH yang diketahui sedang berada di Batam.

Selanjutnya, SH dihubungi dan diminta datang ke Kejati Riau.


Sesampainya di Bandara Pekanbaru, SH langsung diamankan petugas yang sebelumnya sudah menunggu, dan dibawa ke Kejati Riau untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan kita interogasi, kita tanya apa benar menangani perkara (narkoba) ini, dijawabnya benar. Kita tanya lagi, kamu kenal dan berguna dengan seseorang ini, katanya kenal. Setelah kita minta klarifikasi. Besok paginya, pimpinan menerima SH diperiksa dibagian pengawasan," kata Marcos.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan SH dalam dugaan suap pada perkara narkoba yang ditanganinya.

"Dari pemeriksaan orang-orang ini, nanti akan diketahui apakah ada pelanggaran disiplin atau mungkin lebih dari itu. Atau sama sekali tidak kaitannya dengan jaksa tersebut. Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka," sebut Marcos.

Ditanya soal jumlah uang suap dalam perkara yang ditangani SH, Marcos belum mau berkomentar.

"Yang jelas sekarang masih dalam pemeriksaan pengawasan. Kita periksa dan klarifikasi dulu," tutup Marcos.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/26/204837678/kasus-oknum-jaksa-diduga-peras-terdakwa-narkoba-perantaranya-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke