Awal mula K menjadi perantara suap karena istrinya M masih ada hubungan keluarga dengan istri terdakwa FA, berinisial E.
Sebelumnya, seorang jaksa wanita diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, terkait dugaan suap dalam perkara narkoba.
Jaksa tersebut berinisial SH, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Cerita Pejabat Korban Pungli Oknum Jaksa di Madiun, Resah Dimintai Uang Terus-menerus
Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare saat dikonfirmasi mengatakan, SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) lalu, sekitar jam 19.05 WIB.
"Yang bersangkutan (SH) diamankan di Bandara Pekanbaru, baru pulang dari Batam (Provinsi Kepulauan Riau) bersama keluarganya. Pada saat diamankan, dia sempat bertanya 'ada apa ini?', terus petugas bilang jelaskan ke kantor saja. Sekarang sudah masuk hari kedua pemeriksaan, jumat dan hari ini," ujar Marcos saat diwawancarai Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, Kejati Riau mendapat informasi ada seseorang di luar Korps Adhyaksa, yang dilaporkan melakukan perbuatan tercela dan ada kaitannya dengan perkara narkotika yang ditangani oleh jaksa SH.
Dalam laporan itu, terkait dugaan suap kepada seseorang dalam perkara narkotika yang ditangani SH.
Baca juga: Terima Suap untuk Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara Pekanbaru
SH merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini, kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
"Orang yang dilaporkan itu adalah orang yang bukan di kejaksaan. Tetapi setelah kita teliti, ternyata ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani jaksa kita berinisial SH. Jadi, kita bergerak cepat," kata Marcos.
Tim Kejati Riau kemudian mencari keberadaan SH yang diketahui sedang berada di Batam.
Selanjutnya, SH dihubungi dan diminta datang ke Kejati Riau.