Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Kompas.com - 03/10/2023, 18:27 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menemukan sebanyak 23 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, kepala kampung, perangkat kampung serta badan musyawarah kampung.

23 bacaleg itu tersebar di sembilan partai politik.

Devisi Teknis KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengatakan, data sejumlah bacaleg yang masih berstatus ASN, kepala kampung, aparat kampung dan Bamuskam itu diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Siswi SMA Manokwari Selatan Jadi Budak Seks Ayahnya Bertahun-tahun

Dari 23 bacaleg tersebut, baru tiga perangkat kampung yang mengajukan surat keputusan SK pengunduran diri sebagai aparat kampung ke KPU.

"Sebanyak 12 bacaleg yang masih berstatus ASN, kepala kampung, aparat kampung dan badan musyawarah kampung (Bamuskam). Data tersebut diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD)," kata Sidarman di Kantor KPU Manokwari, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Pedagang Kelontong Tewas Dibacok di Manokwari, Terduga Pelaku Ditangkap

Selain data yang diterima oleh KPU, terdapat sembilan bacaleg yang berstatus ASN sebagaimana hasil pencermatan Bawaslu Manokwari.

"Yang didapatkan Bawaslu dan KPU itu ada tiga orang status ASN, lima kepala kampung, delapan orang bamuskam dan tujuh orang aparat kampung, jadi totalnya 23 orang," kata Sidarman.

Dia mengatakan, kepala kampung dan badan musyawarah kampung harus mendapat SK pemberhentian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Sedangkan untuk ASN harus mendapat SK pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kalau aparat kampung ini kan misalnya masuk kategori kepala urusan atau Kaur mereka mendapat SK pengangkatan dan pemberhentian dari kepala kampung terkait," jelasnya.

Sidarman menyebut, hingga hari terakhir masa pencermatan dan perbaikan administrasi, baru tiga orang yang memasukan SK pemberhentian.

"Kalau aparat kampung sudah ada, sebanyak tiga orang aparat kampung mengajukan bukti SK pemberhentian ke KPU, lainya belum," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com