Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Kompas.com - 03/10/2023, 18:27 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menemukan sebanyak 23 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, kepala kampung, perangkat kampung serta badan musyawarah kampung.

23 bacaleg itu tersebar di sembilan partai politik.

Devisi Teknis KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengatakan, data sejumlah bacaleg yang masih berstatus ASN, kepala kampung, aparat kampung dan Bamuskam itu diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Siswi SMA Manokwari Selatan Jadi Budak Seks Ayahnya Bertahun-tahun

Dari 23 bacaleg tersebut, baru tiga perangkat kampung yang mengajukan surat keputusan SK pengunduran diri sebagai aparat kampung ke KPU.

"Sebanyak 12 bacaleg yang masih berstatus ASN, kepala kampung, aparat kampung dan badan musyawarah kampung (Bamuskam). Data tersebut diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD)," kata Sidarman di Kantor KPU Manokwari, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Pedagang Kelontong Tewas Dibacok di Manokwari, Terduga Pelaku Ditangkap

Selain data yang diterima oleh KPU, terdapat sembilan bacaleg yang berstatus ASN sebagaimana hasil pencermatan Bawaslu Manokwari.

"Yang didapatkan Bawaslu dan KPU itu ada tiga orang status ASN, lima kepala kampung, delapan orang bamuskam dan tujuh orang aparat kampung, jadi totalnya 23 orang," kata Sidarman.

Dia mengatakan, kepala kampung dan badan musyawarah kampung harus mendapat SK pemberhentian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Sedangkan untuk ASN harus mendapat SK pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kalau aparat kampung ini kan misalnya masuk kategori kepala urusan atau Kaur mereka mendapat SK pengangkatan dan pemberhentian dari kepala kampung terkait," jelasnya.

Sidarman menyebut, hingga hari terakhir masa pencermatan dan perbaikan administrasi, baru tiga orang yang memasukan SK pemberhentian.

"Kalau aparat kampung sudah ada, sebanyak tiga orang aparat kampung mengajukan bukti SK pemberhentian ke KPU, lainya belum," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com