MANOKWARI, KOMPAS.com- Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menangkap seorang pria di Manokwari berinisial IP karena kedapatan membawa 5,6 kilogram ganja, Kamis (24/8/2023).
IP ditangkap saat kapal yang ditumpanginya, KM Ciremai bersandar di Pelabuhan Manokwari.
Baca juga: Cemburu, Pria di Manokwari Tikam Istri dengan Pisau Dapur
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan kapal yang dinaiki IP berasal dari Jayapura, Papua.
"Iya kemarin sore jelang malam telah dilakukan penangkapan terhadap laki- laki berinisial IP di Pelabuhan Manokwari," ungkap Adam, Jumat (25/8/2023).
Saat petugas memeriksanya, IP diketahui membawa 5,6 kilogram ganja di dalam tas pakaian.
Barang itu dibungkus dengan kertas aluminium. Ditemukan pula 202 bungkus plastik bening berisi ganja.
Baca juga: Pengakuan Pengedar Ganja dalam Cairan Vape di Surabaya, Beli Barang dari Medsos
Petugas mulanya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat.
"Ada informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM Ciremai," ujar dia.
Saat ini IP telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.