Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Gunung Lawu Terbakar dan Masih Proses Pemadaman, Warung Mbok Yem Aman

Kompas.com - 02/10/2023, 10:50 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Kebakaran melanda hutan di Gunung Lawu. Proses pemadaman masih terus dilakukan.

Sukarelawan Karanganyar Ari Budi mengatakan, kebakaran hutan Gunung Lawu terjadi sejak Sabtu (30/9/2023) sore. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.

Baca juga: 100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

Menurut Ari, api pertama kali muncul dari wilayah Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

"Belum tahu (penyebab kebakaran). Masalahnya dari arah Jogorogo kebakarannya," kata Ari dihubungi Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Ari menambahkan, medan yang sulit dan kencangnya tiupan angin membuat api yang membakar hutan Gunung Lawu terus merembet ke kawasan lain.

Adapun pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya atau manual dengan memanfaatkan ranting dan sekat bakar.

"Sulitnya medan, anginnya terlalu kencang. (Pemadaman) manual pakai ranting pohon sama sekat bakar," ungkap dia.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Ari juga mengatakan, kebakaran hutan Gunung Lawu telah menghanguskan warung di puncak. Tetapi, untuk warung milik Mbok Yem dipastikan masih aman.

"Kemarin (kebakaran) sampai Hargo Dalem. Kita tidak tahu pergerakan api arahnya ke mana. Ada dua warung yang kena. Tapi warung Mbok Yem masih aman," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com