BATAM, KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial TL (15) mengalami trauma hingga tidak mau pergi kesekolah.
Ironisnya perbuatan tersebut dilakukan pelaku di kediaman mereka sendiri, saat sedang berdua dengan korban.
"Kasus ini dilaporkan oleh perangkat RT di tempat korban tinggal dan pihak sekolah di mana tempat korban menimbah ilmu," kata Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra ditemui di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan
Rizky mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, perbuatan asusila tersebut berulang kali. Modusnya akan membunuh korban jika melaporkan apa yang dilakukan pelaku kepada korban.
"Korban kini tengah menjalani perawatan psikis dan perawatan medis," ucap Rizky.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan perangkat RT di tempat korban tinggal yang sering melihat korban kerap berada di rumah dan enggan pergi ke sekolah.
Baca juga: Siswi SD yang Buta karena Ditusuk Bakso Trauma dan Enggan Bersekolah
Namun korban enggan menjawab saat ditanya kenapa dirinya malas untuk pergi ke sekolah dan terlihat sangat ketakutan.
Selanjutnya perangkat RT tersebut, melaporkan ke pihak sekolah tempat korban bersekolah, dan setelah korban dipanggil pihak sekolah dan didampingi perangkat RT tersebut.
Barulah saat itu korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah. Ia trauma karena sudah berulang kali dicabuli ayah tirinya, Pujianto, di rumahnya.
"Perbuatan asusila ini pertama kali dilakukan pelaku pada tanggal 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB," ungkap Rizky.
Kepada polisi korban mengaku takut untuk pulang ke rumahnya dan juga takut bertemu dengan bapak tirinya.
"Pelaku enggan diantar pulang usai membuat laporan ke Polsek, makanya kami minta pihak sekolah dan perangkat RT untuk selalu memberikan pendampingan ke kepada korban," imbuh Rizky.
Kendati demikian, saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan di sel Polsek Sekupang.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku mengaku khilaf karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban," jelas Rizky.
"Tidak saja pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar akte kelahiran, satu buah tikar yang dijadikan alas saat pelaku menggagahi korban, pakaian korban dan satu helai selimut," pungkas Rizky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.