SIKKA, KOMPAS.com - AKA alias Anton (48) ditangkap aparat kepolisian setempat atas dugaan kasus pencurian bawang di Pasar Alok Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka ini ditangkap setelah aparat mendapat bukti rekaman CCTV terkait aksi pencurian tersebut.
"Pelaku ditangkap kemarin, Minggu (1/10/2023). Penangkapan ini dipimpin KBO Reskrim Polres Sikka, Ipda Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Aiptu Rudy Hartono," ujar Kasi Humas Polres Sikka AKP Margono kepada Kompas.com di Maumere, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Pria di Sumbawa Dihajar Massa karena Ketahuan Mencuri Bawang Merah
Margono menuturkan, awalnya kasus pencurian ini dilaporkan Nona Rahmawaty (25) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Sabtu (30/9/2023).
Perempuan asal Makassar ini mengaku, selama bulan September, terjadi 10 kali kasus pencurian bawang merah dan bawang putih di toko miliknya.
"Setiap kali kehilangan bawang merah dan bawang putih, mengalami kerugian sekitar Rp 800.000. Sudah 10 kali mengalami kecurian sehingga total kerugian yang dialami sekitar Rp 8.000.000," beber Margono.
Setelah menerima laporan tersebut aparat melakukan penyelidikan dan mendapat bukti adanya rekaman CCTV.
Polisi kemudian melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku aparat mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu kantong plastik bawang merah sisa hasil curian, satu buah jaket hitam, dan satu buah celana hitam yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Harga Bawang Merah Terjun Bebas, Mendag Sebut Bisa Rugikan Petani
Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Sementara uang hasil penjualan sudah habis terpakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Margono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.