PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga nama untuk diangkat menjadi Pejabat Wali Kota Sawahlunto.
Pengusulan itu dikarenakan masa jabatan Wali Kota Deri Asta dan wakilnya Zohirin Sayuti akan berakhir pada 17 September 2023.
"Sudah kita usulkan tiga nama untuk menjadi Pejabat Wali Kota Sawahlunto ke Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar, Doni Rahmat Samulo yang dihubungi Kompas.com, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Bawa Kabur Remaja Putri untuk Kawin Lari, Pria di Sumbar Ditangkap Polisi
Ketiga nama tersebut berasal dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar dan di luar Pemprov Sumbar.
"Ada dari pejabat eselon II Pemprov Sumbar dan ada juga dari luar. Nama-namanya masih kita rahasiakan," kata Doni.
Baca juga: Penolakan Proyek Strategis Nasional Berujung Warga Air Bangis Diusir dari Kantor Gubernur Sumbar
Menurut Doni, Pejabat Wali Kota Sawahlunto tersebut akan bekerja hingga dilantiknya wali kota definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
"Masa tugas Pj wali kota ini adalah selama satu tahun," jelas Doni
Selain mengusulkan 3 nama Pj Wali Kota Sawahlunto, Pemprov Sumbar juga mengusulkan tiga nama Pj Wali Kota Payakumbuh.
Pengusulan nama Pj Wali Kota Payakumbuh dikarenakan masa jabatan Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda akan berakhir 23 September 2023.
Rida Ananda ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh pada 23 September 2022 lalu dikarenakan masa jabatan Wali Kota Riza Pahlevi saat itu sudah berakhir.
Seperti diketahui, Rida Ananda sebelumnya menjabat Sekretaris Kota Payakumbuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.