Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Jam Diperiksa, Anggota DPRD Lampung Akui Tabrak Bocah hingga Tewas

Kompas.com - 04/08/2023, 09:04 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Setelah menjalani sekitar 15 jam pemeriksaan, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya mengakui telah menabrak bocah 5 tahun di Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dia menyebut peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/8/2023) malam itu adalah musibah.

Pengakuan itu disampaikan Okta Rijaya saat menemui pewarta di Satlantas Polresta Bandar Lampung pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Naik Penyidikan, Sopir Diperiksa

Politisi PKB ini sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak Kamis (3/8/2023) mulai pukul 10.00 WIB.

Okta Rijaya diperiksa setelah mobilnya menabrak Muli Aisyah Inara (5) hingga meninggal dunia di Gang Antara 1, Jalan Antara pada Selasa malam kemarin.

"Ini merupakan musibah, yang tidak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah," kata Okta Rijaya, Jumat dini hari.

Dia mengaku peristiwa itu terjadi karena kesalahannya dan pihaknya memohon maaf kepada keluarga korban.

"Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban," kata dia.

Dia juga berjanji untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur kepolisian atas kasus ini.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait kejadian laka lantas ini.

"Tentunya dari teman-teman media harus bersabar, karena ini terus berproses. Sehingga, pada saatnya nanti sudah matang kita baru bisa melakukan gelar penetapan tersangka," kata Ikhwan.

Disinggung terkait pemeriksaan yang berjalan alot, Ikhwan menjelaskan, pihaknya perlu kehati-hatian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Diduga Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Polisi: Tak Lihat Ada Anak Kecil di Pinggir Jalan

"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif tidak berbelit-belit. Namun, kita dalam hal ini harus tetap melakukan pemeriksaan ini sesuai prosedur dengan kehati-hatian. Karena ini merupakan tokoh publik, karena yang bersangkutan merupakan anggota dewan," kata Ikhwan.

Ikhwan juga menyatakan pengemudi Fortuner BE 1238 AAA yang menabrak korban adalah Okta Rijaya sendiri.

"Jadi saya pertegas disini, bahwa yang mengemudikan kendaraan itu adalah OR, dari hasil keterangan yang didapatkan dari OR bahwa yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil (Korban) yang sedang duduk di pinggir jalan," kata Ikhwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Regional
Peran 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Peran 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati

Regional
Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Perempuan Muda di Kota Jambi Dibunuh Teman Kencan di Kosan, Pelaku dan Korban Kenalan di Aplikasi Online

Regional
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Simpang Lima Kota Semarang, Dihadiri Jokowi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Khatib Shalat Idul Adha di Simpang Lima Kota Semarang, Dihadiri Jokowi

Regional
Jokowi Bakal Ikuti Shalat Idul Adha dan Serahkan Sapi Kurban di Simpang Lima Semarang

Jokowi Bakal Ikuti Shalat Idul Adha dan Serahkan Sapi Kurban di Simpang Lima Semarang

Regional
Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara di Maumere Ditutup

Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Bandara di Maumere Ditutup

Regional
Pakaian Dinas Pj Walkot Ambon Disebut Capai Rp 400 Juta, Diskominfo: Tidak Benar

Pakaian Dinas Pj Walkot Ambon Disebut Capai Rp 400 Juta, Diskominfo: Tidak Benar

Regional
Grebeg Besar Demak: Waktu Pelaksanaan, Sejarah, dan Rangkaian Acara

Grebeg Besar Demak: Waktu Pelaksanaan, Sejarah, dan Rangkaian Acara

Regional
Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Perburuan Kendaraan Bodong di Pati, 3 Orang dari 3 Kecamatan Diperiksa

Regional
Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Presiden Jokowi Bakal Shalat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Regional
Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Regional
Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Salat Idul Adha Pemprov Sumbar Dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur, Mahyeldi Jadi Khatib

Regional
Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Jemaah Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idul Adha Rabu 19 Juni 2024

Regional
Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Gas Melon di Lampung Langka, Mendag Zulhas Klaim Cuma Masalah Distribusi

Regional
Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Jelang Idul Adha, Mendag Zulhas Bagi-bagi 2 Ton Beras di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com