LAMPUNG, KOMPAS.com - Saksi mata peristiwa mobil anggota DPRD Lampung menabrak bocah 5 tahun menyebut posisi korban berpindah dari posisi awal usai tertabrak.
Keterangan itu dikatakan Aris Kurniawan (29), warga Jalan Antara, saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang 1, Jalan Antara, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (3/8/2023) siang.
Aris menjelaskan, pada waktu kejadian, dia sedang berbelanja di warung kelontong yang berada tepat di samping TKP.
Baca juga: Sopir Penabrak Bocah di Lampung Mirip Anggota Dewan, Polisi Surati DPRD
"Saya lagi beli rokok tadi malam, terus saya dengar suara perempuan menjerit. Pas saya nengok, anak itu sudah ketabrak," kata Aris, Kamis.
Belakangan, Aris baru mengetahui kalau korban bernama Muli Aisyah Inara. Ia adalah cucu dari pemilik warung.
Aris mengaku sempat melihat korban sedang bermain di samping warung sebelum kecelakaan terjadi.
"Dia main di samping warung," kata Aris.
Baca juga: Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Mobil Anggota DPRD Lampung Tenyata Tunggak Pajak
Saat Aris menengok ke belakang, posisi korban sudah berpindah dari posisi awal. Dia memperkirakan jarak posisi awal dengan posisi terakhir sekitar 1-1,5 meter.
"Udah tergeletak, tengkurap. Sopirnya turun langsung bawa korban ke rumah sakit," beebr dia.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri, membenarkan posisi korban berpindah dari posisi awal.
Ini ditunjukkan dari bukti petunjuk berupa beberapa helai rambut korban yang ditemukan di posisi terakhir setelah tertabrak.
Namun apakah bukti petunjuk itu menunjukan korban terseret, Ikhwan mengatakan, tidak ada saksi yang melihat langsung korban terseret.
"Untuk dugaan terseret, secara pasti pada saat kejadian itu tidak ada yang melihat secara langsung. Apakah korban terseret. Namun, pada saat titik awal si anak itu duduk hingga terjatuh tergeletak di akhir itu ada jarak kurang lebih 1,30 meter," kata Ikhwan.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 5 tahun meninggal dunia setelah tertabrak mobil saat bermain di tepi jalan.
Pengemudi mobil tersebut diduga anggota DPRD Provinsi Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri membenarkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
"Benar, kecelakaan itu terjadi pada Selasa kemarin, tanggal 1 Agustus sekitar pukul 19.45 WIB," kata Ikhwan saat dihubungi, Rabu (2/8/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.