PONTIANAK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) memeriksa Penjabat Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzzaman terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.
Kamaruzzaman diperiksa sebagai saksi karena menjabat sebagai ketua yayasan.
“Iya betul, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Wayan belum dapat menjelaskan detail perkara dan materi pemeriksaan. Menurut dia, sejak ditingkatkan ke penyidikan perkara, pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus yayasan.
"Itu kewenangan penyidik, tidak mungkin kita sampaikan siapa saja yang diperiksa," ujar Wayan.
Wayan menegaskan, dalam perkara tersebut, penyidik Kejati Kalbar belum menetapkan status tersangka.
"Masih saksi semuanya, belum ada peningkatan status. Semuanya kita periksa dan dilakukan pemeriksaan dokumen sebagai alat bukti penyidikan," terang Wayan.
Sebelumnya, Wayan menyebut, kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Kalimantan Barat ke Yayasan Mujahidin naik ke tahap penyidikan.
"Setelah adanya surat perintah penyidikan, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan melakukan penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana tersebut," kata Wayan.
Wayan menambahkan, mengenai beberapa saksi yang akan dipanggil oleh pihaknya itu merupakan wewenang dari penyidik Kejati Kalbar
"Intinya sudah naik ke penyidikan dan sedang melayangkan panggilan saksi- saksi," tutup Wayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.