Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Solo Masukkan Gugatan ke MK, Minta Batas Usia Capres-Cawapres Minimal Jadi 21 Tahun

Kompas.com - 03/08/2023, 15:28 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua mahasiswa di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menggugat syarat minimal usia capres-cawapres yang tercantum dalam Undang-undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gugatan uji materi mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi, dengan menjadi sekurang-kurangnya minimal usia menjadi 21 tahun, dan asalkan pernah menjabat sebagai Kepala Daerah.

Baca juga: Dukung Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Nasdem: Yang Penting Kualitas Kepemimpinan

"Kita perbandingan dengan syarat minimal usia untuk seseorang mencalonkan diri sebagai DPR RI, yang jabatannya setara dengan Presiden. Sangat wajar ketika kita ingin itu dipersamakan," kata Kuasa Hukum Penggugat, Arif Sahudi, pada Kamis (3/8/2023).

Gugatan ini dilayangkan melalui online pada Kamis (3/8/2023), untuk Pasal yang digugat adalah Pasal 169 huruf (Q) UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Penggugat ini, batu ujinya adalah pasal 27 Undang-Undang Dasar 45 tentang persamaan," katanya.

Arif juga menyinggung soal pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Presiden Partai Golkar, Nusron Wahid mengusulkan partai beringin untuk mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden

Ia bersama penggugat tidak bersependapat dengannya. Mereka berpendapat, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi Bacapres (bakal calon presiden).

"Merasa kurang sreg, Mas Gibran jadi wali kota luar biasa. Keberadaannya di Media, kita bisa lihat pertumbuhan ekonomi, pembangunan. Makanya dengan adanya judicial review ini harapan Kita dikabulkan bisa menjadi jalan menjadi Capres," paparnya.

Gugatan ini serupa dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), soal tidak setuju dengan syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun dan menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Akan tetapi, berbeda dengan minimal usia yang diajukan.

PSI menggugat minimal usia 35 tahun, untuk aturan pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Kompak soal Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Saya Enggak Ngikuti Berita Itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com