LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 5 tahun meninggal dunia setelah tertabrak mobil saat bermain di tepi jalan.
Pengemudi mobil tersebut diduga anggota DPRD Provinsi Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ikhwan Syukri, membenarkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia tersebut.
Baca juga: Minibus Ditabrak Kereta Api di Lampung, Ini Identitas Korban
"Benar, kecelakaan itu terjadi pada Selasa kemarin, tanggal 1 Agustus sekitar pukul 19.45 WIB," kata Ikhwan saat dihubungi, Rabu (2/8/2023) malam.
Ikhwan mengatakan, kendaraan tersebut berjenis Fortuner dan menabrak seorang anak berusia 5 tahun bernama Muli Aisyah Inara.
Lokasi kecelakaan terjadi di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Baca juga: Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Mercedes-Benz Tabrak Satu Orang hingga Tewas di Sleman
"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," tutur Ikhwan.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk ditolong, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
"Sudah dimakamkan oleh keluarganya," kata Ikhwan.
Ikhwan mengungkapkan, sopir penabrak bocah itu berinisial OR yang setelah diperiksa ternyata anggota DPRD Provinsi Lampung.
OR sendiri telah diperiksa oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan dan kronologi kecelakaan.
"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," kata Ikhwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.