PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (46), pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla), di Desa Sebangar, Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah mengatakan, pelaku ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/8/2023).
Pada saat penangkapan, petugas sempat diadang oleh keluarga pelaku.
Baca juga: Karhutla di Pekanbaru, Pemadaman Masih Dilakukan karena Api Sudah Masuk Gambut
"Pada saat tim Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan penangkapan, sempat ada penolakan dari keluarga pelaku. Namun, tim akhirnya berhasil membawa pelaku," kata Firman kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Firman menjelaskan, pada Senin (4/8/2023), pelaku membuka lahan dengan cara dibakar, di Desa Sebangar.
Namun, pembakaran lahan itu meluas hingga menyebabkan karhutla seluas lebih kurang 1,5 hektare.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui pelaku yang diduga membakar lahan yakni S.
"Kita mendatangi lokasi kejadian karhutla. Saat itu, terlebih dahulu dilakukan pemadaman api. Setelah api padam, kita melakukan penyelidikan," kata Firman.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Pemkab Aceh Besar Bentuk Relawan
Polisi kemudian mengetahui, pelaku kabur ke Batam. Petugas pun langsung berangkat menangkap pelaku.
"Pelaku kita amankan dengan barang bukti potongan kasus sisa kebakaran," sebut Firman.
Pelaku saat ini diamankan di Polres Bengkalis untuk diproses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.