Salin Artikel

Pelaku Karhutla di Bengkalis Ditangkap, Polisi Sempat Diadang Keluarga

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial S (46), pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla), di Desa Sebangar, Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah mengatakan, pelaku ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/8/2023).

Pada saat penangkapan, petugas sempat diadang oleh keluarga pelaku.

"Pada saat tim Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan penangkapan, sempat ada penolakan dari keluarga pelaku. Namun, tim akhirnya berhasil membawa pelaku," kata Firman kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

Firman menjelaskan, pada Senin (4/8/2023), pelaku membuka lahan dengan cara dibakar, di Desa Sebangar.

Namun, pembakaran lahan itu meluas hingga menyebabkan karhutla seluas lebih kurang 1,5 hektare.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui pelaku yang diduga membakar lahan yakni S.

"Kita mendatangi lokasi kejadian karhutla. Saat itu, terlebih dahulu dilakukan pemadaman api. Setelah api padam, kita melakukan penyelidikan," kata Firman.

Polisi kemudian mengetahui, pelaku kabur ke Batam. Petugas pun langsung berangkat menangkap pelaku.

"Pelaku kita amankan dengan barang bukti potongan kasus sisa kebakaran," sebut Firman.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Bengkalis untuk diproses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/03/103154678/pelaku-karhutla-di-bengkalis-ditangkap-polisi-sempat-diadang-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke