Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Masih Dapat Aduan, Wali Kota Semarang Larang Sekolah Tarik Pungutan ke Wali Murid

Kompas.com - 28/07/2023, 19:20 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku mendapat laporan melalui kanal Sapa Mba Ita, masih adanya sekolah yang mewajibkan membeli seragam dan pembelian buku di sekolah.

Menanggapi hal itu, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan kepada orangtua siswa, khususnya terkait pembelian seragam sekolah maupun pembelian buku.

"Hal tersebut dirasa memberatkan orang tua atau wali murid," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kasus Pungli SMKN 1 Sale Rembang, PGRI Dukung Sekolah Gratis Asal Pemerintah Penuhi Standar Kelayakan Pendidikan

Menurutnya, pelarangan pungutan kepada orangtua siswa sudah jelas dan sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

"Perlu saya ingatkan sekali lagi, bahwa tidak ada yang boleh melakukan pungutan kepada orangtua siswa dalam bentuk apapun," kata wali kota perempuan pertama di Kota Semarang itu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menambahkan, dalam upaya menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Semarang tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang membuat Surat Edaran (SE) Nomor B/12846/PK.03/VII/2023 tentang pengadaan seragam sekolah.

"SE itu ditujukan kepada kepala sekolah dari tingkat TK sampai tingkat SMP di Kota Semarang," ujarnya.

Dalam surat edaran tersebut, setidaknya ada tiga poin penting. Pertama, pengadaan pakaian seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.

Kedua, sekolah dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik dengan memprioritaskan peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi.

"Dan yang terakhir adalah bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas atau pada saat penerimaan peserta didik baru,” imbuhnya.

Dia berharap dengan adanya surat edaran tersebut, sekolah dapat mentaati dan tidak ada lagi laporan atau keluhan dari orang tua atau wali peserta didik.

"Terutama mengenai adanya pungutan maupun pembebanan kewajiban untuk membeli seragam atau buku di sekolah," ucap Bambang.

Baca juga: Cerita Inisiatif Eks Kepsek SMKN 1 Sale Rembang Tarik Infak dari Wali Murid untuk Bangun Mushala, Berujung Dibebastugaskan Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com