PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak empat satwa yang dilindungi dilepas liarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Empat satwa yang dilepas liarkan tersebut adalah hasil serahan masyarakat sejak Januari hingga Juli 2023.
Adapun jenis satwa yang dilepas tersebut adalah dua ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), serta satu individu satwa tidak dilindungi yakni ular sanca kembang (Python reticulatus).
Baca juga: Selundupkan Satwa Liar, Warga Vietnam Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, sebelum dilepaskan keempat satwa itu sebelumnya sempat menjalani rehabilitas di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Kota Palembang.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan sehingga dinyatakan layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
“Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa,” kata Ujang, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: BKSDA Cirebon Evakuasi Buaya yang Memangsa Kucing di Pemukiman Warga