Ujang menerangkan, keempat individu satwa tersebut dilepas liarkan ke SM Padang Sugihan karena beberapa pertimbingan. Yakni, karena kondisi vegetasi yang masih bagus serta sumber pakan yang cukup untuk para satwa.
Kemudian, lokasi tersebut sangat jauh dari pemukiman warga sehingga habitat mereka tidak akan terganggu.
“Areal disini cukup luas untuk pergerakannya.Sehingga cocok untuk satwa ini bersarang,”ujarnya.
Pelepasliaran satwa tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya.
Selain melepaskan satwa dilindungi, BKSDA bersama, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,KPH Wilayah III Palembang-Banyuasin, dan perangkat Desa Sidomulyo 20 juga melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut.
Adapun, jenis pohon yang ditanam yakni bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), meranti batu (Parashorea aptera), belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans).
“Harapannya semoga satwa yang dilindungi di Sumsel tetap terjaga dan tidak punah,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.