BREBES, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggelar aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2024).
Setidaknya ada lima tuntutan buruh utamanya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Salah satunya karena lemahnya pengawasan industrial oleh Pemkab Brebes terhadap para pengusaha yang menjalankan perusahannya di Brebes.
Keluhan lemahnya pengawasan ini disampaikan para buruh saat audiensi dengan Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar di Kompleks Islamic Center Brebes.
Baca juga: Tokoh Petani Bawang hingga Mantan Wali Kota Bermunculan Jelang Pilkada Brebes
Ketua FASP Brebes, Beni Aryono mengatakan, selain kurangnya pengawasan pemerintah, buruh juga menuntut skala upah maksimal 2,49 persen dari gaji pokok yang belum semua perusahaan melaksanakan.
"Skala upah ini sudah ada di Surat Edaran Gubernur Jateng, tapi belum semua perusahaan melaksanakan surat edaran itu," kata Beni, kepada wartawab usai audiensi dengan Pj Bupati di Islamic Center, Rabu.
Tak hanya itu, para buruh juga menuntut adanya perbaikan jalan dan lampu jalan di area yang dilalui oleh para pekerja setiap hari.
Selain itu, buruh juga mengeluhkan adanya kontrak pekerja seumur hidup yang masih berjalan di Brebes.
"Kemudian tuntutan kami selanjutnya terkait pengadaan trauma center. Trauma center itu adalah rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk buruh yang mengalami kecelakaan kerja," imbuhnya.
Baca juga: Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari
Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar berjanji akan mengakomodir semua tuntutan para buruh. Terutama bagaimana pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha.
"Tuntutan mereka adalah pengawasan supaya perusahaan bisa memenuhi kewajiban- kewajibannya sesuai dengan aturan," katanya.
Aksi damai tersebut berlangsung aman dan lancar. Terlihat adanya pengawalan dari pihak kepolisian maupun Satpol PP. Usai berorasi dan beraudiensi menyampaikan tuntutan, buruh membubarkan diri secara tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.