Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun Buron, Terdakwa Korupsi Pengadaan Pupuk Asal NTT Ditangkap di Timor Leste

Kompas.com - 16/07/2023, 13:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kalumban Mali, pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di negara Timor Leste, setelah menjadi buronan kasus korupsi pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT. Dia ditangkap oleh kepolisian Timor Leste.

"Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi di NTT ditangkap di kediamannya di Fomento, Dili, Timor Leste, Rabu (5/6/2023) lalu," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Kepala SMAN 4 Pandeglang Banten Dinonaktifkan

Setelah ditangkap, lanjut Abdul, Kalumban Mali menjadi tahanan kepolisian Timor Leste untuk proses hukum selanjutnya.

Kalumban, kata Abdul, juga terlihat kasus manipulasi dokumen atas nama dirinya sebagai warga negara Timor Leste.

Ia menyebutkan, Kalumban telah mengganti paspor dengan nama Leonardo Benigno Tilman, kelahiran Kota Madya Bobonaro.


Dari tangan Kalumban Mali, aparat Timor Leste juga mengamankan dokumen penting lainnya seperti, surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh oknum di Kementerian Kehakiman Timor Leste, kartu tanda pengenal Timor Leste, serta akta pernikahan dari salah satu gereja di Timor Leste.

"Saat ini, kita dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang mengeluarkan DPO sejak tahun 2017, sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Timor Leste, terkait proses hukum selanjutnya," kata Abdul.

Pihaknya juga, sedang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar serta Konsulat di Dili, untuk mengetahui proses hukum, apakah diekstradisi atau tidak, karena belum adanya perjanjian bilateral terkait penanganan hukum antar kedua negara.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Para Investor Mengaku Rugi Miliaran Rupiah

Kalumban Mali lanjut dia, kabur dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang saat proses persidangan sedang berlangsung.

Saat itu menjelang tuntutan terhadap terpidana Kalumban Mali. Dia diketahui kabur ke Timor Leste.

Setelah kabur, pihak Kejaksaan Tinggi NTT lalu melaporkan ke Kejaksaan Agung dan langsung mengeluarkan surat DPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com