Salin Artikel

5 Tahun Buron, Terdakwa Korupsi Pengadaan Pupuk Asal NTT Ditangkap di Timor Leste

"Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi di NTT ditangkap di kediamannya di Fomento, Dili, Timor Leste, Rabu (5/6/2023) lalu," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Setelah ditangkap, lanjut Abdul, Kalumban Mali menjadi tahanan kepolisian Timor Leste untuk proses hukum selanjutnya.

Kalumban, kata Abdul, juga terlihat kasus manipulasi dokumen atas nama dirinya sebagai warga negara Timor Leste.

Ia menyebutkan, Kalumban telah mengganti paspor dengan nama Leonardo Benigno Tilman, kelahiran Kota Madya Bobonaro.

"Saat ini, kita dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang mengeluarkan DPO sejak tahun 2017, sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk Timor Leste, terkait proses hukum selanjutnya," kata Abdul.

Pihaknya juga, sedang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar serta Konsulat di Dili, untuk mengetahui proses hukum, apakah diekstradisi atau tidak, karena belum adanya perjanjian bilateral terkait penanganan hukum antar kedua negara.

Kalumban Mali lanjut dia, kabur dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang saat proses persidangan sedang berlangsung.

Saat itu menjelang tuntutan terhadap terpidana Kalumban Mali. Dia diketahui kabur ke Timor Leste.

Setelah kabur, pihak Kejaksaan Tinggi NTT lalu melaporkan ke Kejaksaan Agung dan langsung mengeluarkan surat DPO.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/16/130303978/5-tahun-buron-terdakwa-korupsi-pengadaan-pupuk-asal-ntt-ditangkap-di-timor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke