PALEMBANG, KOMPAS.com- Setelah menjadi buronan polisi selama dua bulan, Hernanda Aditya (34) pelaku pembunuhan Reika Novitasari (28) yang merupakan istrinya sendiri akhirnya tertangkap saat berada di Pekanbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Empat Lawang AKP M Tohirin Prakasa mengatakan, sejak kasus pembunuhan itu bergulir mereka langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Hernanda.
Setelah dua bulan pencarian, Hernanda pun terendus polisi saat bersembunyi di kompleks Perumahan Sevilla, Jalan Rambutan 3, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau dan ditangkap pada Selasa (27/6/2023).
“Ketika ditangkap tersangka mengakui telah membunuh istrinya sendiri,” kata Tohirin, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Sopir Barang Asal Bengkulu Ditemukan Tewas di Empat Lawang, Diduga Dibunuh Teman
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti baju, celana dan jilbab milik korban.
Selain itu, motif pelaku nekat membunuh korban lantaran Hernanda kesal dimarahi istrinya itu saat sedang berada di dalam kebun.
Karena gelap mata, ia langsung menyerang Reika dengan senjata tajam hingga akhirnya tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kebun.
“Setelah korban tewas, pelaku kemudian kabur. Dia sempat beberapa kali berpindah-pindah agar posisinya tidak diketahui,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Hernanda pun terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
“Pelaku masih kami periksa untuk dikembangkan lagi,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Empat Lawang, Pelaku Tak Terima Dimarahi Gara-gara Telur
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diduga telah tega membunuh istrinya sendiri hingga ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di tengah kebun.
Akibatnya, pelaku yang diketahui bernama Hernanda Aditya (33) saat ini telah menjadi buronan polisi.