Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 7 Ekor Kanguru, Buruh Pelabuhan Jayapura Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 19/05/2023, 06:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - MY, seorang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Jayapura, Papua, yang ditangkap petugas Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon karena diduga menyelundupkan tujuh ekor kanguru Papua ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Pelabuhan Ambon Iptu Julkisno Kaisupy YS mengatakan, MY ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan atas keterlibatan MY dalam penyelundupan kanguru tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, MY yang merupakan anggota TKBM di Pelabuhan Jayapura ini telah kita tetapkan sebagai tersangka kemarin,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Polisi di Ambon Amankan Buruh dan ABK Saat Menggagalkan Penyelundupan Kanguru Papua

Adapun dalam kasus penyelundupan tujuh ekor kanguru Papua tersebut, petugas Polsek Pelabuhan Ambon menangkap dua orang, yakni MY dan S yang merupakan ABK KM Dobonsolo.

Namun, dalam pemeriksaan, S dinyatakan tidak terlibat dalam aksi penyelundupan tujuh ekor kanguru tersebut.

Baca juga: Penyelundupan 7 Kanguru Papua dari Ambon ke Surabaya Digagalkan

Penyidik yang melakukan pemeriksaan, kata Julkisno, tidak menemukan adanya bukti keterlibatan S dalam kasus tersebut.

“Kemarin itu kita amankan ada dua, yang satu dari TKBM Pelabuhan Jayapura dan satu lagi ABK KM Dobonsolo, namun setelah dilakukan pemeriksaan yang ABK Dobonsolo yang S ini tidak ada cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan hanya sebagai saksi,” ungkapnya.

Julkisno mengungkapkan, awalnya tersangka MY mengelak dan tidak mengakui terlibat dalam penyelundupan tujuh ekor satwa liar itu. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, MY akhirnya mengakui perbuatannya.

“Awalnya dia mengelak, tapi setelah diperiksa lebih lanjut baru dia mengakui tapi dia mengaku hewan itu bukan miliknya dan hanya dititipkan kepadanya oleh sesorang, tapi dari hasil pemeriksaan memang terbukti dia yang mengangkut kanguru itu dari Pelabuhan Jayapura ke atas kapal dan ikut mengawalnya untuk dibawa ke Surabaya,” ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com