MAMUJU, KOMPAS.com - Tim Opsnal Polda Sulbar mengamankan empat pelaku kasus dugaan prostitusi saat melakukan penggerebekan di salah satu wisma di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, bahwa keempat pelaku yang diamankan ialah dua pria yang bertindak sebagai muncikari AF (19) dan AY (19) serta gadis berusia 14 tahun dan seorang pelanggan berinsial MK (28).
Keempat pelaku dugaan prostitusi ini diamankan pada Selasa (11/4/3023) dini hari.
"Iya, ada 4 pelaku. AF dan AY mucikarinya," ujar Syamsu, kepada Kompas.com, melalui WhatsApp, pada Kamis (14/4/2023) malam.
Baca juga: Fortuner Ditarik Paksa, Biaya Penanganan Debt Collector Rp 40 Juta Malah Dibebankan ke Debitur
Syamsu menuturkan, bahwa AF dan AY menjajakan wanita di bawah umur melalui aplikaai MiChat.
Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati MK dan gadis berusia 14 tahun melakukan hubungan tak senonoh.
Setelah diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit ponsel dengan berisi 2 aplikasi MiChat, 5 kondom baru, 1 kondom bekas serta uang tunai sebesar Rp 100.000.
AF dan AY menjajakan wanita dengan tarif Rp 250.000 per kencan. Setiap kali transaksi, mereka menerima keuntungan Rp 50.000.
"Sudah 4 kali mereka lakukan," ujar Syamsu.
Baca juga: Ada Kemungkinan Mantan Wali Kota Semarang Lain Bakal Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Hibah Tanah
Saat ini, keempat pelaku yang diamankan, kata Ridwan, telah dibawa ke Polda Sulbar.
Keempat pelaku tersebut sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.