SEMARANG, KOMPAS.com - Eks Wali Kota Semarang periode 2000-2005 dan 2005-2010, Sukawi Sutarip dipanggil Direskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen, Semarang.
Selain Sukawi Sutarip, eks Wali Kota Semarang yang lain juga tidak menutup kemungkinan akan dipanggil soal kasus yang sama.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio mengatakan, pemanggilan eks Wali Kota Semarang yang lain tergantung dengan keterangan Sukawi Sutarip.
Baca juga: Eks Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip Dipanggil Polda Jateng Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah
"Kita lihat dari keterngan Sukawi nanti. Keterangan bagaiman kita lihat baru kita panggil," jelas Subagio saat ditanya pemanggilan eks Wali Kota Semarang yang lain, Kamis (13/4/2023).
Subagio tidak menjelaskan secara gamblang berapa kali Sukawi Sutarip sudah dimintai keterangan. Saat ini, dia sedang melakukan pendalaman.
"Satu dua kali pelanggan adalah teknis, kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," ungkap Subagio.
Selanjutnya, penyelidik dari Direskrimsus Polda Jateng akan melakukan pencocokan antara keterangan Sukawi Sutarip dengan temuan penyidik.
"Untuk hadir kapan-kapan saja," kelakar Subagio dengan nada bercanda saat ditanya soal kedatangan Sukawi Sutarip.
Dia menjelaskan, pemanggilan Sukawi Sutarip terkait dengan kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Proses pensertifikatan berjalan tahun 2010, dari situ kita minta keterangan yang bersangkutan terkait dengan pensertifikatan tanah tersebut," kata dia.
Subagio menegaskan, akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait kasus pensertifikatan hibah tanah tersebut.
"Kami memanggil semua pihak untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.
Baca juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.