Salin Artikel

Ada Kemungkinan Mantan Wali Kota Semarang Lain Bakal Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Hibah Tanah

Selain Sukawi Sutarip, eks Wali Kota Semarang yang lain juga tidak menutup kemungkinan akan dipanggil soal kasus yang sama.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio mengatakan, pemanggilan eks Wali Kota Semarang yang lain tergantung dengan keterangan Sukawi Sutarip.

"Kita lihat dari keterngan Sukawi nanti. Keterangan bagaiman kita lihat baru kita panggil," jelas Subagio saat ditanya pemanggilan eks Wali Kota Semarang yang lain, Kamis (13/4/2023).

Subagio tidak menjelaskan secara gamblang berapa kali Sukawi Sutarip sudah dimintai keterangan. Saat ini, dia sedang melakukan pendalaman.

"Satu dua kali pelanggan adalah teknis, kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan," ungkap Subagio.

Selanjutnya, penyelidik dari Direskrimsus Polda Jateng akan melakukan pencocokan antara keterangan Sukawi Sutarip dengan temuan penyidik.

"Untuk hadir kapan-kapan saja," kelakar Subagio dengan nada bercanda saat ditanya soal kedatangan Sukawi Sutarip.

Dia menjelaskan, pemanggilan Sukawi Sutarip terkait dengan kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

"Proses pensertifikatan berjalan tahun 2010, dari situ kita minta keterangan yang bersangkutan terkait dengan pensertifikatan tanah tersebut," kata dia.

Subagio menegaskan, akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait kasus pensertifikatan hibah tanah tersebut.

"Kami memanggil semua pihak untuk dimintai klarifikasi," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/170220478/ada-kemungkinan-mantan-wali-kota-semarang-lain-bakal-dipanggil-polda-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke