KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah nilainya disebut mencapai Rp 3 miliar.
Kasus korupsi tahun 2010 ini menyeret pegawai Bapenda Kota Semarang yang dipanggil sebagai saksi pada Kamis (25/8/2022).
Namun, sehari sebelum dihadirkan sebagai saksi, pegawai bernama Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51) itu dilaporkan hilang pada Rabu (24/8/2022)
Bahkan, polisi menerima laporan kasus penemuan mayat terbakar yang diduga merupakan jasad Iwan pada Kamis (8/9/2022).
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin menjelaskan, Iwan rencananya akan menjadi saksi kasus dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Memang sempat diminta polisi menjadi saksi terkait dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 yang letaknya di Kecamatan Mijen," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022) dikutip Kompas.com.
Dia mengatakan, Iwan akan dimintai keterangan soal alokasi anggaran Rp 3 miliar tapi baru digunakan sekitar Rp 300 juta.
"Kalau tak salah baru digunakan Rp 300 juta atau Rp 400 juta untuk kepengurusan dan tim," ungkap dia.
Hal itu membuat surat pertanggungjawaban atau SPJ dari proyek tersebut belum selesai sampai sekarang.
"Jadi anggaran Rp 3 miliar belum dihabiskan," ujar dia.
Iswar mengungkapkan, dari staf Pemerintahan Kota Semarang hanya Iwan yang dipanggil sebagai saksi.
Bahkan, surat resmi pemanggilan Iwan sebagai saksi juga sudah sampai di mejanya.
"Surat resmi pemanggilan terhadap Iwan sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi juga telah sampai kepada saya," ucap dia.
Baca juga: PNS Bapenda Kota Semarang yang Hilang Ternyata Akan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ini
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, ada kemungkinan kasus korupsi tersebut menyeret sejumlah nama lain.
"Ada kemungkinan, kasus tersebut juga akan melebar ke orang lain," kata dia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).