Salin Artikel

Dua Mucikari yang Menjajakan Gadis 14 Tahun Via MiChat Ditangkap

MAMUJU, KOMPAS.com - Tim Opsnal Polda Sulbar mengamankan empat pelaku kasus dugaan prostitusi saat melakukan penggerebekan di salah satu wisma di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, bahwa keempat pelaku yang diamankan ialah dua pria yang bertindak sebagai muncikari AF (19) dan AY (19) serta gadis berusia 14 tahun dan seorang pelanggan berinsial MK (28). 

Keempat pelaku dugaan prostitusi ini diamankan pada Selasa (11/4/3023) dini hari.

"Iya, ada 4 pelaku. AF dan AY mucikarinya," ujar Syamsu, kepada Kompas.com, melalui WhatsApp, pada Kamis (14/4/2023) malam. 

Syamsu menuturkan, bahwa AF dan AY menjajakan wanita di bawah umur melalui aplikaai MiChat.

Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati MK dan gadis berusia 14 tahun melakukan hubungan tak senonoh. 

Setelah diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit ponsel dengan berisi 2 aplikasi MiChat, 5 kondom baru, 1 kondom bekas serta uang tunai sebesar Rp 100.000. 

AF dan AY menjajakan wanita dengan tarif Rp 250.000 per kencan. Setiap kali transaksi, mereka menerima keuntungan Rp 50.000. 

"Sudah 4 kali mereka lakukan," ujar Syamsu. 

Saat ini, keempat pelaku yang diamankan, kata Ridwan, telah dibawa ke Polda Sulbar.

Keempat pelaku tersebut sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2023/04/13/194558378/dua-mucikari-yang-menjajakan-gadis-14-tahun-via-michat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke