Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kapal Ikan Filipina dan 1 dari Vietnam Ditangkap karena Curi Ikan di ZEE Indonesia

Kompas.com - 08/04/2023, 10:16 WIB
Hadi Maulana,
Krisiandi

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing (KIA) yang diduga menjaring ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Keenam kapal ikan ilegal tersebut terdiri dari lima KIA berbendera Filipina dan satu KIA berbendera Vietnam.

"Kemarin kami amankan satu KIA berbendera Vietnam. Kali ini enam, lima KIA berbendera Filipina dan satu KIA berbendera Vietnam," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/2023).

Adin mengungkapkan, keenam KIA ini ditangkap olah Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 03 di Laut Natuna Utara dan KP Orca 01 di Laut Sulawesi.

Baca juga: Nuri Ternate Dimasukkan ke Botol Air Mineral, Disita dari Penumpang Kapal di Ambon

Lima kapal ikan berbendera Filipina yang terdiri dari FB. LB LIAM GIL-2; FV. REAN-02; FB. ZIAN 01; FB. LB NOVIRO 08 dan FB. MISHRAY.

Sedangkan KIA Vietnam bernama TG 9817 TS di WPP 711 Laut Natuna Utara pada titik koordinat 02°53.132' LU - 104° 52.883' BT.

"Untuk kapal berbendera Vietnam, barang bukti berupa kapal, alat tangkap pair trawl, dan sejumlah ikan telah diamankan di Satuan Pengawasan SDKP Anambas," jelas Adin.

Modus baru

Lebih jauh Adin menuturkan, modus operandi yang dilakukan lima kapal Filipina tergolong baru.

Dua kapal bernama FV. REAN-02 (15 GT) dan FB. ZIAN 01 (20 GT) diduga merupakan kapal dengan jenis pump boat yang dialihfungsikan sebagai kapal lampu (light boat).

Kedua kapal diduga merupakan kapal dari satu pemilik yang sama.

“Modus operandi yang dilakukan masih tergolong baru. Jadi mereka mengubah kapal pump boat yang seharusnya adalah kapal penangkap ikan menjadi kapal lampu, yang merupakan kapal bantu," terang Adin.

Baca juga: Ayah dan Anak di Sikka Hilang Kontak di Perairan Wairhubing Usai Menerima Kapal Bantuan Kemensos

Adin melanjutkan bahwa total terdapat 13 awak kapal berkebangsaan Filipina yang diamankan aparat bersama sejumlah barang bukti.

Termasuk ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kilogram yang terdiri dari tongkol, cakalang hingga cumi.

Selanjutnya, kelima kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Nantinya, jika penyidikan tuntas, kapal-kapal tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan nelayan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com