Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Mukti Agung Diduga Mengalir ke PPP Pemalang

Kompas.com - 07/03/2023, 06:49 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga menerima aliran uang hasil korupsi Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo. Uang yang diduga hasil korupsi itu diberikan dalam bentuk sumbangan dana sebesar Rp 963 juta.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Mukti Agung Wibowo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023). Pada sidang tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim dihadirkan sebagai saksi.

Baca juga: Tarif Promosi Jabatan Eselon III di Dinsos Pemalang Rp 50 Juta, PNS Ini Harus Jual Mobil demi Bayar Setoran ke Bupati

Fahmi mengaku bahwa PPP Pemalang memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021 hingga 2022.

"Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp 963 juta," katanya, dikutip dari Antara. 

Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan tersebut besarannya bervariasi yakni antara Rp 20 juta hingga Rp 259 juta. Namun, sumbangan terbesar yang diberikan Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 578 juta yang digunakan untuk pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.

Dia mengatakan dalam proses pencairan bantuan itu, seluruhnya dilakukan oleh orang dekat bupati yang bernama Adi Jumal Widodo.

"Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," katanya.

Fahmi mengatakan uang untuk keperluan PPP Pemalang itu ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan. Fahmi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK.

Berkaitan dengan sumbangan ke PPP, dia mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.

Baca juga: Mantan Sekda Pemalang Didakwa Terlibat Korupsi, Dapat Rp 500 Juta untuk Biayai Kepentingan Bupati

"Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih," tambahnya.

Terhadap kesaksian politikus PPP tersebut, Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko menegaskan PPP harus siap mengembalikan uang sumbangan tersebut jika nanti terbukti berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Mukti Agung.

"Apapun output kegiatan yang dibiayai oleh bupati, jika nanti terbukti berasal dari tindak pidana maka tetap harus dikembalikan. Silakan nanti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com