Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mantan Sekda Pemalang Didakwa Terlibat Korupsi, Dapat Rp 500 Juta untuk Biayai Kepentingan Bupati

Kompas.com - 19/01/2023, 18:19 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) Mohammad Arifin didakwa melakukan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagus Sutejo mengatakan, Mohammad Arifin didakwa dalam kapasitas ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) periode 2010.

"Dia oleh bupati ditunjuk sebagai pengguna anggaran pada proyek pembangunan jalan sekitar Rp 6 miliar," jelasnya di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Terungkap, 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati Nonaktif

Dalam proyek pembangunan jalan tersebut awalnya ada 10 pendaftar lelang. Namun hanya 2 yang lolos seleksi yaitu PT Riska Jaya Bakti dan PT Astra.

"Akhirnya yang dipilih PT Riska Jaya Bakti karena ada selisih harga dengan pelaksana atas nama Latif," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Latif ternyata hanya meminjam nama PT Riska Jaya Bakti dengan janji membayar fee 3 persen.

"Karena pinjam, sampai akhir tahun kerjaan belum selesai," kata Bagus.

Karena pekerjaan belum selesai, pengawas lapangan meminta agar proyek tersebut diblokir. Namun, terdakwa yang saat itu menjadi Kepala DPU Pemalang menolak.

"Terdakwa meminta 100 persen uangnya bisa dicairkan dan dibayarkan semua, karena ada masa pemeliharaan" ungkapnya.

Proyek tersebut akhirnya diteruskan namun masa pemeliharaan hanya dikerjakan sebagian saja. Setelah dihitung, ternyata ada kerugian hingga miliaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Bangka Belitung untuk Lebaran 2023

Regional
Mantan Ketua KY Sudah Siuman, Sempat Pendarahan dan Diistirahatkan 2 Hari

Mantan Ketua KY Sudah Siuman, Sempat Pendarahan dan Diistirahatkan 2 Hari

Regional
Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap

Regional
Mantan Wali Kota Tanjungpinang Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Rokok

Regional
Harga 1 Kilogram Telur di Semarang Tembus Rp 32.000, Emak-emak Pusing

Harga 1 Kilogram Telur di Semarang Tembus Rp 32.000, Emak-emak Pusing

Regional
Jateng Jadi Daerah Tujuan Mudik Terbanyak Lebaran 2023, Diperkirakan Ada 32,75 Juta Pemudik

Jateng Jadi Daerah Tujuan Mudik Terbanyak Lebaran 2023, Diperkirakan Ada 32,75 Juta Pemudik

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kantor KONI Sumsel Digeledah Kejati Sumsel

Regional
46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

Regional
Suvenir Wayang Maskot Piala Dunia U-20 di Solo Telanjur Dibuat, Perajin Kecewa

Suvenir Wayang Maskot Piala Dunia U-20 di Solo Telanjur Dibuat, Perajin Kecewa

Regional
Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi

Regional
Kebakaran Pondok Pesantren di Mamuju, Seorang Ustaz Terkena Luka Bakar

Kebakaran Pondok Pesantren di Mamuju, Seorang Ustaz Terkena Luka Bakar

Regional
Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Jambi, Minta Keadilan Perekrutan P3K

Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor DPRD Jambi, Minta Keadilan Perekrutan P3K

Regional
Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Nadiem Hapus Calistung Syarat Masuk SD, Disdikpora Kota Yogyakarta Sudah Berlakukan Lebih Dahulu

Regional
Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menanti, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Anggota Satpol PP Polman Tewas Dibunuh Menanti, Pelaku Emosi karena Sang Istri Gugat Cerai

Regional
Bayi 4 Hari Dibuang di Pinggir Hutan Jati di Blitar, Tali Pusar Mulai Mengering

Bayi 4 Hari Dibuang di Pinggir Hutan Jati di Blitar, Tali Pusar Mulai Mengering

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke