BATAM, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, menyebutkan adanya temuan sampel ikan asin yang diduga mengadung formalin.
Hal ini ditemukan dari hasil sidak yang dilakukan bersama dengan Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba temuan zat formalin ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 54 sampel ikan kering.
"Sampai saat ini pemeriksaan sampel masih kami lakukan. Dari total 54 sampel ikan asin atau ikan kering yang masuk, ada temuan ikan asin mengandung bahan formalin," kata Lintang melalui telepon, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: POM Temukan Teri dan Cumi Mengandung Formalin di Pasar Tradisional Purbalingga
Namun, Lintang mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci, karena personelnya masih fokus dalam pemeriksaan di laboratorium.
"Yang jelas, sisa kemarin kami mengambil dua sampel, yakni ikan kering dan ikan basah atau ikan segar," terang Lintang.
"Begitu selesai, akan kami sampaikan semua hasilnya," tambah Lintang.
Lebih jauh Lintang mengatakan, tidak semua ikan pemeriksaannya dilakukan BPOM, sebab untuk ikan segar, pemeriksaan sampelnya dilakukan oleh BKIPM.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi mengaku, sidak kemarin dilakukan di 14 lokasi pasar.
Mulai dari pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.