Ridwan menambahkan, adanya sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait temuan ikan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
"Itu beberapa saja yang masih saya ingat. Intinya kami datangi seluruh pasar yang ada di Batam, dan sampelnya kami ambil. Ada yang diperiksa BPOM dan ada yang diperiksa oleh BKIPM," terang Ridwan.
Disinggung mengenai sanksi, Ridwan juga menuturkan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, dikarenakan masih menunggu laporan hasil pemeriksaan sampel.
"Kalau ditanya sampel saya belum dapat kasih tahu. Saat ini kami masih tunggu hasil pemeriksaan sampel dulu," pungkas Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.