Salin Artikel

BPOM Batam Temukan Ikan Asin yang Dijual di Pasar Mengandung Formalin

Hal ini ditemukan dari hasil sidak yang dilakukan bersama dengan Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam.

Kepala BPOM Batam, Lintang Purba temuan zat formalin ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 54 sampel ikan kering.

"Sampai saat ini pemeriksaan sampel masih kami lakukan. Dari total 54 sampel ikan asin atau ikan kering yang masuk, ada temuan ikan asin mengandung bahan formalin," kata Lintang melalui telepon, Kamis (16/2/2023).

Namun, Lintang mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci, karena personelnya masih fokus dalam pemeriksaan di laboratorium.

"Yang jelas, sisa kemarin kami mengambil dua sampel, yakni ikan kering dan ikan basah atau ikan segar," terang Lintang.

"Begitu selesai, akan kami sampaikan semua hasilnya," tambah Lintang.

Lebih jauh Lintang mengatakan, tidak semua ikan pemeriksaannya dilakukan BPOM, sebab untuk ikan segar, pemeriksaan sampelnya dilakukan oleh BKIPM.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi mengaku, sidak kemarin dilakukan di 14 lokasi pasar.

Mulai dari pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.


Ridwan menambahkan, adanya sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait temuan ikan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

"Itu beberapa saja yang masih saya ingat. Intinya kami datangi seluruh pasar yang ada di Batam, dan sampelnya kami ambil. Ada yang diperiksa BPOM dan ada yang diperiksa oleh BKIPM," terang Ridwan.

Disinggung mengenai sanksi, Ridwan juga menuturkan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, dikarenakan masih menunggu laporan hasil pemeriksaan sampel.

"Kalau ditanya sampel saya belum dapat kasih tahu. Saat ini kami masih tunggu hasil pemeriksaan sampel dulu," pungkas Ridwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/17/070120778/bpom-batam-temukan-ikan-asin-yang-dijual-di-pasar-mengandung-formalin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke