Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Pipa Minyak Tewaskan Pekerja di Siak, DPRD Pertanyaan K3 Perusahaan

Kompas.com - 11/02/2023, 11:33 WIB
Idon Tanjung,
Krisiandi

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan mengaku prihatin dengan insiden ledakan pipa minyak milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) di Siak, Riau, yang menewaskan seorang pekerja dan tiga lainnya mengalami luka bakar.

"Kejadian meninggalnya seorang pekerja di PT BSP, luka mendalam bagi saya," ucap Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Indra juga menyesalkan insiden itu bisa terjadi. Padahal ada syarat utama terkait berdirinya sebuah perusahaan tambang mendapatkan izin untuk menjalankan operasionalnya.

Baca juga: Insiden Pipa Sumur Minyak Tua di Siak Meledak Telan Korban Jiwa, Polisi Ungkap Pemicunya

"Kenapa peristiwa itu bisa terjadi? Padahal, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, menjadi syarat utama operasional sebuah perusahaan tambang yang tidak dapat ditawar menawar," ungkap dia.

Indra menegaskan, setiap pekerja seharusnya mendapatkan jaminan K3 saat menjalankan fungsinya.

"Ini kan tambang minyak. Tentu kita semua mempertanyakan hal ini. Apakah K3 tersebut sudah dilaksanakan sesuai SOP," ujar Indra.

Indra bilang, hingga saat ini beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak.

Mulai dari memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakan kerja.

Bukan itu saja, Indra bersama wakil rakyat lainnya, juga mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian ESDM mengenai penerapan K3 soal Zero Accident.

Kedatangan Indra bersama anggota DPRD lainnya disambut oleh kementrian terkait itu.

Dia membeberkan hasil pertemuan dengan Kementrian Tenaga Kerja melalui Kasubdit Kementerian Ketenagakerjaan Dr Sudi Astono.

"Disebutkan Kementerian Tenaga Kerja bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya kerugian akibat kecelakaan atas kematian. Namun, juga memastikan bahwa karyawan yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan kerja, tidak diputus langsung hubungan kerjanya. Maka dari itu, segala upaya harus dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan ditempat kerja," sebut Indra.

Pihak Kementerian Tenaga Kerja, sambung dia, menyebutkan dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya bagi karyawan, namun juga berisiko bagai pihak manajemen dan perusahaan.

"Karena dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya berdampak bagi karyawan saja, melainkan akan ada risiko bagi manajemen dan berdampak juga bagi perusahaan," kata Indra.

Sementara itu, lanjut Indra, dalam kunjungannya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dibahas soal Pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur jaminan standar mutu dan kaidah keteknikan yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com