KUBU RAYA, KOMPAS.com– Seorang kepala desa di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial JH ditangkap karena diduga nyambi sebagai penjual narkoba jenis sabu.
Tersangka JH (32) ditangkap bersama sejumlah rekan jaringannya saat berada di sebuah minimarket di Kecamatan Sungai, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (9/2/2023).
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aipda Ade mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat kepolisian menangkap DS (26).
Baca juga: Tak Dikasih Uang untuk Judi Slot dan Sabu, Anak Aniaya Ibu Kandung di Lubuklinggau
Saat itu, DS diketahui baru kembali di Kampung Beting, Kota Pontianak, untuk membeli narkoba jenis sabu 101 gram.
“Dari pengakuan DS, diperoleh informasi, bahwa sabu tersebut dipesan oleh JH,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2023).
Ade menerangkan, dalam penyelidikan, diketahui keberadaan JH dan langsung dilakukan penangkapan.
“JH (32) merupakan oknum Kades di Kabupaten Bengkayang. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya,” ujar Ade.
Baca juga: Di Dalam Lato-lato, Dua Pemuda Ini Sembunyikan 150 Gram Sabu
Tak sampai di situ, dalam pengembangan, terungkap ada jaringan-jaringgan lain. Yakni RY (30) dan AW (34). Keduanya diketahui sebagai kaki-tangan untuk menjualkan sabu milik JH.
“Keduanya ditangkap terpisah. Dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan mendalam,” ungkap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.